Kebudayaan: Sebuah Kata Tanpa Batas

|

Oleh: Rin Surtantini

Oleh: Rin Surtantini

Ketika beberapa teman di PPPPTK-SB berbincang-bincang di Studio Teater dalam forum diskusi- pada suatu pagi di hari Jumat di awal bulan Oktober 2009 - dalam suasana santai tapi juga serius - topik yang diangkat hari itu adalah ‘kebudayaan’ - saya jadi berpikir bahwa inilah sebuah forum yang mungkin dapat ‘membelajarkan’ kita (yang tertarik untuk hadir di sana) tentang berbagai hal tanpa adanya keterikatan, ketergantungan atau kepentingan kelompok tertentu. Dengan demikian, saya mencoba untuk melakukan apa yang menjadi kesepakatan pada akhir diskusi waktu itu, yaitu masing-masing dari yang hadir menuliskan sesuatu tentang ‘kebudayaan’ dari dimensi disiplin ilmunya masing-masing.

Judul tulisan ini mengandung makna bagaimana diskusi tentang kebudayaan merupakan sebuah topik yang tidak pernah berujung dalam suatu keputusan yang mutlak karena kebudayaan itu hidup dan berkembang sejalan dengan adanya kehidupan manusia di bumi ini. Tulisan ini merefleksikan gagasan saya sebagai orang yang memiliki latar belakang bidang sastra dan bahasa –ditambah bidang pedagogi (yang diperoleh dari hasil pendidikan maupun pengalaman). Tulisan ini rasanya juga pas dengan peristiwa mengenang kembali lahirnya Sumpah Pemuda delapan puluh satu tahun yang lalu, karena di dalamnya tercetus kata ‘bahasa’ yang sungguh bermakna dalam perbincangan mengenai kebudayaan Indonesia.

Saya tertarik untuk mengajak teman-teman melihat bahwa ‘bahasa’ merupakan sebuah ‘unsur kebudayaan’, di samping beberapa unsur kebudayaan lain seperti misalnya ‘kesenian’ (yang sering kita bicarakan dan selalu menjadi topik hangat di kampus kita ini), atau religi, organisasi sosial, mata pencaharian, dan sebagainya Suatu unsur kebudayaan terdiri dari beberapa sub-unsur, sehingga kita kenal betul karena di kampus kita ada seni lukis, seni patung, seni musik, seni tari, seni teater, dan lain-lain sebagai sub-unsur dari kesenian.

Karena kita sangat terbiasa bergelut dengan ‘istilah’ dan kegiatan pendidikan dan pelatihan di bidang ‘seni dan budaya’ di kampus ini, mungkin ada kecenderungan bahwa wilayah-wilayah kebudayaan berkisar pada sub-unsur seni yang kita geluti dan disebutkan di atas tadi. Tentu hal ini bukanlah merupakan suatu kesalahan, karena memang berbagai sub-unsur seni yang kita kaji dan tekuni tadi merupakan sub-unsur yang membentuk kebudayaan.

Bagaimana dengan bahasa? Dalam konteks kebudayaan yang saya tuliskan dalam judul tulisan ini sebagai luas ‘tanpa batas’, bahasa juga merupakan ‘saudara’ dari ‘kesenian’ –sama-sama memiliki orangtua yang bernama ‘kebudayaan’. Untuk itulah, saya merasa bahwa bahasa memiliki ‘tempatnya’ ketika kita berdiskusi mengenai kebudayaan. Saya juga berpikir, sudah saatnya wilayah kebudayaan kita garap dengan cakrawala yang luas, karena nomenklatur dari kampus kita ini jelas menunjukkan hal tersebut (PPPPTK Seni dan Budaya). Dalam cakrawala perbincangan yang lebih luas, kita harus mulai mencoba untuk meluaskan dimensi dan sudut pandang kita, sehingga perbincangan mengenai kebudayaan berkembang menjadi dinamis, multi-perspektif dan membantu kita untuk memecahkan berbagai persoalan yang timbul di kampus ini dari keberagaman perspektif.

Saya akan mengambil beberapa contoh yang konkrit dan sederhana dari dimensi ‘bahasa’ sebagai unsur kebudayaan. Tentunya hal ini tidak terlepas dari keterbatasan dan pemahaman saya yang tidak pernah berujung, senantiasa berkembang. Saya masih ingat betul ketika di kampus ini beberapa bulan yang lalu diadakan sebuah workshop yang membahas struktur organisasi. Ketika tiba saatnya memberikan ‘nama’ bagi unit-unit kerja yang terbentuk di dalam institusi ini berdasarkan argumentasi yang dilontarkan oleh tokoh-tokoh yang hadir saat itu, nama ‘Unit Bahasa dan Sastra’ juga menjadi salah satu topik perbincangan. Nama ini direncanakan akan diganti dengan ‘Unit Adaptif dan Normatif’, kembali seperti beberapa tahun yang silam, karena disiplin ilmu yang ada di dalamnya adalah gabungan dari ilmu-ilmu bahasa, sastra, matematika serta kewirausahaan, ataupun ilmu-ilmu yang dirasa tidak punya orang tua, atau disiplin yang dianggap umum atau sukar untuk dikategorikan sebagai bagian dari ‘seni dan budaya’.

Malam harinya setelah keputusan itu yang sepertinya diambil oleh yang berwenang, saya sedikit sukar untuk tidur karena ada sesuatu yang mengganggu pikiran terkait dengan istilah penggantian nama tadi. Mengapa? Seharusnya mungkin saya tidak perlu demikian, apalah artinya kegusaran ini dibandingkan dengan tugas dan tanggung jawab institusi yang demikian besar terhadap urusan pendidikan seni dan budaya di Indonesia ini. Tetapi, saya tetap sukar untuk tidak memikirkan hal ini karena saya terganggu oleh perasaan, “cukupkah kita dengan sebuah keputusan tanpa melalui konsep yang mendalam dan kritis?”

Terlepas dari ilmu bisnis, sosial, matematika, atau ilmu campur-campur yang menurut keputusan saat itu (meskipun sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk diberlakukan) menjadi bagian dari Unit Adaptif dan Normatif, saya akan menyoroti peristilahan ini hanya dari sudut pandang ilmu ‘bahasa’ saja, karena hanya inilah yang sedikit saya ketahui.

Bahasa dan sastra merupakan salah satu produk atau benda kebudayaan, bahasa dan sastra juga mencerminkan kebudayaan sebagai perilaku. Lihatlah orang yang membaca misalnya, ceritera pendek, naskah film atau drama, puisi, novel, artikel pendidikan, dan lain-lain yang menggam-barkan misalnya refleksi kehidupan sosial, sikap penulis terhadap fenomena masyarakat, pandangan penulis terhadap kejadian alam, dan sebagainya. Di dalam berbagai produk yang dihasilkan oleh bahasa itu, kita tidak dapat menyangkal bahwa itulah wujud dari gagasan (konsep) dan proses pembentukan kebudayaan.

Dengan demikian, menghilangkan istilah ‘bahasa dan sastra’ sama saja dengan menghapuskan ‘sebuah unsur’ dari kebu-dayaan, padahal ternyata kata ‘budaya’ merupakan nama dari institusi kita - PPPPTK Seni dan ‘Budaya’. Sebagai pembanding, ilmu-ilmu bahasa dan sastra di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta adalah ilmu-ilmu humaniora yang masuk di dalam Fakultas Ilmu Budaya, di samping ilmu antropologi, sejarah, dan arkeologi. Jadi, apa yang salah kemudian dengan kata ‘bahasa dan sastra’?

Telaah lain yang dapat disampaikan di sini dari segi psikolinguistik (bagaimana manusia memproses secara mental pemerolehan dan penggunaan bahasa dan mengapa hanya manusialah yang dapat berbahasa) menunjukkan bahwa bahasa merupakan sesuatu yang universal, menjadi milik manusia, karena hanya manusialah yang menghasilkan dan memiliki kebudayaan. Secara sederhana dalam kehidupan sehari-hari, kita bekerja menggunakan bahasa, karena dalam bekerja kita pasti melakukan komunikasi dan menciptakan wacana (teks yang bermakna), baik secara lisan maupun tulis. Dengan sudut pandang ini, kita tidak dapat berpikir sempit bahwa istilah ‘bahasa dan sastra’ di PPPPTK Seni dan Budaya hanya dikaitkan dengan kegiatan ‘diklat-diklat bahasa’ yang kita selenggarakan saja, yang juga berimplikasi bahwa pemakaian istilah ini hanya milik dan lingkup PPPPTK Bahasa saja (karena PPPPTK Bahasa menangani diklat-diklat bahasa). Kita di PPPPTK Seni dan Budaya seyogyanya memaknai istilah ‘bahasa’ dari segi pemahaman kita terhadap ‘kebudayaan’ tadi, bukan hanya sebatas penyelenggaraan diklat bahasa. Bahasa adalah milik manusia, di manapun dan kapanpun, dalam disiplin ilmu apapun.

Makna luas di atas apabila hanya dihubungkan dengan kegiatan diklat menjadi sangat sempit karena mungkin kita memaknai diklat bahasa hanya dari segi supaya orang yang mengikuti diklat memiliki kompetensi berbahasa saja, bukan berbudaya. Dengan pandangan terbatas seperti ini, kita cenderung menilai bahwa orang belajar bahasa supaya bisa bertata bahasa dengan baik, menyusun struktur kalimat dengan benar, mengucapkan dan mengeja dengan tepat, atau memiliki kosakata yang banyak. Kemudian ketika misalnya bahasa Inggris diajarkan di sekolah-sekolah seni, ada pesanan bahwa siswa harus belajar teks-teks tentang seni, istilah-istilah seni, wawasan seni, dan hal-hal yang berbau seni. Dengan demikian, mereka akan dapat berbahasa Inggris - dari sudut pandang orang seni!. Pertanyaan yang muncul adalah: apakah belajar teks bahasa Inggris yang berbau seni dapat membuat mereka memahami budaya dalam arti yang luas? Akan tetapi, pesanan ini tidak salah, karena pandangan dan gagasan seperti itulah yang kita bangun selama ini.

Ketika belajar bahasa kita anggap sebagai bukan bagian dari belajar tentang kebudayaan, maka segala usaha untuk mengurangi, mengesampingkan, atau meniadakan pembe-lajaran bahasa akhirnya menjadi sah-sah saja. Tetapi coba kita renungkan dan refleksikan hal-hal berikut ini dengan cakrawala yang lebih luas dan secara open-minded:

· Ketika institusi kita ini memutuskan untuk menjadi lembaga internasional, global, dan menjalin hubungan dengan negara-negara lain melalui perintisan pendirian unit-unit yang bersifat internasional, atau melalui kerjasama diklat dengan institusi dari luar negeri, dapatkah kita mengingkari bahwa komunikasi (lisan dan tulis) harus dilakukan di dalam bahasa asing? Di sinilah peran bahasa sebagai unsur dari ‘kebudayaan’ muncul, karena kita, siapa saja yang terlibat dengan kegiatan ini di lembaga ini, dituntut tidak hanya mampu untuk berbahasa asing dengan tata bahasa, struktur kalimat, kosakata, pengucapan yang akurat dan lancar, tetapi juga untuk mau mempelajari multiculturalism, pluralism, ataupun cross-cultural understanding.

Dalam konteks ini, bahasa asing kemudian berfungsi sebagai ‘lingua franca’ yang menghubungkan dan menyatukan kita dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Kegiatan berbahasa bukan hanya sekedar mampu bertata bahasa atau mengucapkan kata-kata dengan baik dan benar, tetapi juga mampu untuk melakukan pergaulan internasional dengan menerapkan tata krama pergaulan internasional dengan bangsa lain serta memahami adanya keragaman budaya melalui bahasa yang digunakan. Tanpa pemahaman lintas budaya dan keragaman budaya ini, komunikasi tidak berjalan dan hasil dari hubungan internasional ini tidak seperti yang diharapkan.

Dalam konteks ini pula, peran ‘pragmatik’ menjadi penting sebagai salah satu cabang ilmu bahasa (ilmu yang mempelajari perspektif kognitif, sosial dan budaya terhadap fenomena-fenomena kebahasaan dalam hubungannya dengan penggunaannya yang tercermin dalam perilaku manusia). Ilmu ini membantu kita untuk mempelajari kebudayaan sebagai perilaku ditinjau dari segi bahasa.

· Dengan kondisi Indonesia sebagai sebuah negara yang memiliki pluralisme yang tinggi dari aspek budaya, etnik, bahasa, agama, sosial ekonomi, maka komunikasi antaranggota masyarakat dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia telah berhasil disatukan oleh fungsi bahasa Indonesia selaku lingua franca (ingat Sumpah Pemuda). Bahkan dikatakan bahwa di sebagian wilayah Asia Tenggara, bahasa Indonesia dapat menghubungkan beberapa negara dalam bidang komunikasi antarbangsa karena secara geografis dengan dukungan kekerabatan etnik, bahasa Indonesia berpeluang menjadi lingua franca di kawasan Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei. Hal ini dapat dipahami karena keberadaan rumpun bahasa Melayu dan penuturnya diakui di negara-negara ini.

· Ketika diperlukan ragam bahasa yang benar dan sesuai di dalam bidang-bidang pekerjaan yang kita geluti di dalam institusi ini, muncullah kebutuhan akan misalnya penggunaan bahasa formal, bahasa non-formal, bahasa dan istilah hukum, bahasa surat menyurat resmi, bahasa untuk karya tulis ilmiah, bahasa untuk penulisan modul atau bahan ajar, bahasa untuk komunikasi internasional, bahasa di dalam konteks, dan lain sebagainya. Di sini bahasa membentuk aturan, convention, ataupun kebiasaan yang diakui sebagai patokan dalam mewujudkan gagasan atau konsep-konsep. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa berfungsi menuntun manusia di dalam membuat gagasan, berperilaku, berproses dan menghasilkan sesuatu.

Itulah sebagian kecil deskripsi yang menempatkan bahasa sebagai salah satu unsur kebudayaan. Masih begitu banyak cerita tentang hal ini yang membukakan mata hati dan pikiran kita sebagai manusia yang memiliki kemampuan untuk mencipta, merasakan dan memiliki harapan. Memprihatinkan kalau masih ada yang mengatakan bahwa diskusi dan perbincangan mengenai ‘kebudayaan’ di dalam institusi ini hanya melibatkan teman-teman yang memiliki latar belakang seni saja. Memilukan kalau kita menistakan bahasa hanya sebagai sebuah wilayah yang terpisah dari kebudayaan. Ia (‘bahasa’) bersaudara dengan ‘seni’ dengan orangtua yang bernama ‘kebudayaan’. Mari kita bangun pengertian dan pemaknaan terhadap kebudayaan dari perspektif ‘sebuah kata tanpa batas’. Mari kita perbincangkan pemaknaan terhadap ‘kebudayaan’ secara open-minded. Ia akan menawarkan sebuah cakrawala yang luas, yang memungkinkan kita berkembang secara humanis. (*)

Yogyakarta, 24 Oktober 2009

________________________

Orang yang membosankan ialah mereka yan kalau ditanya bagaimana keadaannya akan bercerita panjang lebar perihal dirinya (Bert Leston Taylor)

Kekerasan adalah senjata orang yang jiwanya lemah (Gandhi)

MENCARI JATIDIRI BANGSA

|
Oleh: Toto Sugiarto

Dalam perjalanan sejarah, ”Indonesia” paling tidak telah mengalami tiga babak trasformasi budaya, babak pertama ketika kebudayaan India melalui agama Hindu-Budha Mempengaruhi kebudayaan prasejarah “Indonesia”, kebudayaan Jawa pada kususnya. Kedua tatkala Islam menyentuh sendi-sendi kebudayaan Jawa–Hindu, yang menunjukan terjadinya proses sintetis yang sangat mendalam sehingga terjadi kristalisasi membentuk kebudayaan baru. Babak ketiga, manakala pada masa penjajahan bangsa-bangsa Eropa (Portugis, Inggris, dan Belanda) yang menurut Clifford Greetz telah terjadi ‘gegar budaya’ terhadap Jawa- Islam oleh hadirnya kebudayaan Eropa yang amat agresif. Pada masa ini terciptanya kondisi’ terbelalak’ akibat tidak mampunya budaya Jawa-Islam melakukan dialog budaya dengan kebudayaan Eropa yang rasional, ekspansif, dan rakus (Sachari, 2000).

Sintesis kebudayaan Jawa-Islam belum sempat mencari posisi yang mantap, sudah datang kebudayaan baru, yaitu kebudayaan Eropa yang menurut Kayam bahwa pada awal penjajahan Belanda Indonesia tidak mampu melaksanakan dialog budaya secara efektif dan kreatif dengan idiom budaya imperialis yang agresif, rasional, dan ‘dingin’. Jadi sintesis budaya yang terjadi lebih bersifat sepihak dan takluk pada kekuatan budaya Eropa. Hal ini tebukti dari bagaimana berkuasanya sebuah kongsi dagang buatan Belanda yang bernama Verreenigde Oost Indische Company (VOC) medikte perdagangan dengan Mataram, bahkan lebih jauh lagi mempengaruhi sistem Pemerintahan Hindia Belanda (Sachari, 2000).


Timur dan Barat
Sebaiknya kita menyimak terlebih dahulu pidato Arthur James Balfour pada tanggal 13 Juni 1910 di depan Majelis Rendah Inggris mengenai “masalah-masalah yang harus digarap di Mesir”. Dia berbicara dengan otorita sebagai anggota parlemen kawakan, mantan perdana mentri, dan jabatan-jabatan lainnya yang penting di Inggris. Balfour sama sekali tidak mengingkari superioritas Inggris dan inferioritas Mesir, ia menganggap hal itu tidak perlu dipersoalkan lagi, ia mengatakan: ”Cobalah anda telusuri sejarah bangsa-bangsa di negeri-negeri Timur; Pasti anda tidak akan pernah menemukan jejak-jejak pemerintahan oleh diri sendiri. Ini adalah fakta, ini bukan masalah superioritas dan inferioritas”.

Karena semua dianggap fakta, maka Balfour mesti melangkah terus kepada bagian selanjutnya dari argumentasinya: “saya kira pengalaman membuktikan bahwa, untuk mereka pemerintahan kita jauh lebih baik dibandingkan yang pernah ada dalam seluruh sejarah mereka sebelumnya.” Pandangan–pandangan Balfour memberikan bukti bagaimana Barat dengan pongahnya membentuk opini bahwa mereka adalah rujukan kebenaran.

Selanjutnya Barat bepandangan orang-orang Timur ditampilkan sebagai makhluk yang mudah dikecoh, tak mempunyai energi dan inisiatif, suka menjilat, berpura-pura, licik; orang-orang Timur tidak bisa berjalan di jalan raya atau trotoar (otak mereka yang kacau tak mampu memahami apa yang dapat dipahami dengan cepat oleh otak Eropa yang cerdas); orang-orang Timur adalah pembohong-pembohong karatan dan mencurigakan (Said,1979).

Balfour dan Cromer secara khas mengemukakan beberapa istilah. Orang Timur dikatakan irasional, bejad moral, kekanak-kanakan, ”berbeda”; jadi orang Eropa adalah rasional, berbudi luhur, dewasa, ”normal”. Kejahatan orang Timur adalah karena ia orang Timur (Bracken,1973). Bangsa Barbar yang begitu cerdas dan hebat di Afrika Utara oleh Barat dianggap sebagai bangsa yang rendah, bangsa yang biadab, bangsa primitif, hanya disebabkan bangsa Eropa kalah perang di sana. Pandangan mengenai bangsa Barbar sudah terpatri negatif di setiap otak manusia di muka jagat ini.


Indonesia Kita
Indonesia yang telah mengalami penjajahan bangsa-bangsa Eropa tidak kurang dari tiga setengah abad, tentu saja dalam relung-relung raga, dalam aliran darah, dalam degupan jantung, dalam helaan nafas kita telah terpatri superiotas Negara-negara Eropa dan inferiotas Indonesia. Implikasi penjajahan bukan hanya berpengaruh pada kekuatan fisik, melainkan yang paling dahsyat justru menggerogoti kekuatan psike, yang secara keseluruhan berpengaruh besar terhadap imajinasi, kreatifitas, dan perilaku (Ratna, 2008).

Belanda pada saat itu secara sistematis memberi kesan bahwa mereka adalah bangsa yang superior, pada masa kolonial mereka dengan sengaja membuat atlas yang menggambarkan kepulauan “Indonesia” lebih kecil dibandingkan dengan Negeri Belanda, tentu tujuannya yaitu sebagai dampak psikologis bahwa Negeri Belanda sebagai penjajah lebih luas dibandingkan Kepulauan Nusantara yang dijajah. Padahal dalam kenyataannya luas Negeri Belanda secara keseluruhannya hanyalah 41.160 km2, kira-kira tujuh kali luas pulau Bali (Ratna, 2008).

Penelitian mengenai perbedaan detail-detail lukisan Perang Diponegoro yang dilakukan oleh dua orang pelukis berbeda, yaitu Raden Saleh dan Nicolaas Pieneman. Dalam lukisan Raden Saleh (1857), Pangeran Diponegoro berdiri tegap, tangan terkepal menahan amarah, dada dibusungkan. Jendral de Kock dilukiskan dengan keadaan diam membisu, seolah-olah malu terhadap penangkapan tersebut. Sebaliknya dalam lukisan Pieneman (1830) Diponegoro tampak berwajah lesu, kedua tangannya terkulai, dikelilingi para pengikutnya dengan senjata tombak yang sudah terkumpul di tanah sebagai tanda menyerah. Jendral de Kock berdiri dengan bertolak pinggang.

Pakaian juga merupakan prestis bagi individu yang memakainya. Jas dan dasi, termasuk sepatu pada dasarnya merupakan pelindung tubuh dari dingin, tetapi untuk kepentingan harga diri, sebagai generasi modern, maka atribut tersebut dianggap suatu keharusan. Sebagaimana digambarkan oleh orang Eropa bahwa laki-laki sebagai representasi Barat dan perempuan sebagi representasi Timur, yang berimplikasi pada cara berpakaian. Jas dan dasi digunakan oleh laki-laki Indonesia sebagai ciri dinamis, kekuasaan, sebaliknya perempuan masih menggunakan kain batik dan kebaya sebagai cirri statis dan masa lampau (Ratna, 2008).

Nilai-nilai, perilaku, dan produk budaya yang kita percayai dan hasilkan perlu dikoreksi, bukan berarti kita anti Barat, namun kita adalah Negara besar, dengan kebudayaan yang tinggi, dengan kecerdasan manusianya yang begitu hebat, kita harus berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah. Sinyal-sinyal itu sebenarnya telah mulai nampak, dengan lahirnya kebudayaan postmodern, namun apakah kita mampu menangkap dan memanfaatkannya, atau justru kita masih tetap gembira sebagai bangsa-bangsa terjajah.

Renungan
Akhirnya marilah kita merenung terhadap konstruksi-konstruksi budaya yang telah kita terima.
• Kita perhatikan kehidupan di sekeliling kita; gemerlapnya supermall, derunya kendaraan di jalan raya, wajah-wajah artis sinetron di televisi, dan gemerlapnya jas anggota dewan yang terhormat, adakah sisa-sisa darah kolonialisme di sana?
• Kita renungkan dalam KTSP, dalam GBPP dan SAP Diklat, dalam manajemen diklat, dalam powerpoint, dalam teriakan-teriakan Widyaiswara dan Instruktur, dalam untaian dasi para pejabat yang terhormat, masih adakah rasa rendah diri sebagai sebuah bangsa yang merdeka?
• Apakah di dada kita masih ada ruang yang memberikan motivasi pada anak-anak di sekolah (melalui guru) yang membuat mereka bangga menjadi orang Indonesia atau justru kita berbicara sebaliknya, bahwa bangsa kita adalah bangsa miskin, bahwa kita adalah masyarakat yang korup, bahwa kita komonitas loyo. Yang membuat kata-kata kita membunuh kebanggaan generasi muda.


(*)



DAFTAR BACAAN:

Agus Sachari dan Yan Yan Sunarya,Desain dan Dunia Kesenirupaan Indonesia dalam Wacana Trasformasi Budaya. Bandung : Penerbit ITB, 2000
Edwar W.Said, Orientalism. New York: Vintage Books 1979.
Harry Bracken.”Essence,Accident and Race”, Hermathena 116. Winter 1973.
Nyoman Kutha Ratna, Postkolonialisme Indonesia, Relevansi Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.

(*)

Lebih baik pantas menerima penghargaan tetapi tidak memperolehnya daripada beroleh penghormatan tetapi tidak layak menerimanya (Mark Twain)

Jangan bekerja sama dengan kejahatan sebab kewajiban kita adalah bekerja sama dengan kebaikan (Gandhi)

Apabila Anda mendewakan uang Anda, ia akan menggangu seperti setan (Henry Fielding)

Ketamakan adalah biang dari keinginan-keinginan yang tidak terpuaskan (Peribahasa Afrika)

Tata krama adalah seni untuk membuat orang merasa tidak canggung bercakap-cakap dengan kita (Jonathan Swift)

Seputar Forum Diskusi Jum’at – Mari Bicarakan Saja!

|
Mulanya adalah rerasan untuk mengisi waktu senggang di tengah kesibukan pekerjaan. Bukan satu hal yang aneh karena siapa saja bisa saling bicara, berbagi pikiran, dan pengalaman tentang apa saja. Akan tetapi tidak asyik rasanya jika rerasan hanya berobjek pada soal remeh-temeh yang terkadang menyeret para pelaku di dalamnya untuk membicarakan satu hal tak berkualitas dan cenderung menuding kesalahan pribadi lain atas satu atau lain hal yang juga sesungguhnya tidak berkualitas. Pada tingkat ini rerasan yang sejatinya adalah produk budaya lokal sebagai ajang mencerdaskan diri secara sosial dan emosional, berubah menjadi proses mempercantik diri orang-orang yang terlibat di dalamnya dan kambinghitamisasi individu lain in-absentia atas soal atau perkara yang terjadi dan telah berlalu. Akan lebih parah lagi jika perkara tersebut menyangkut sebuah keputusan yang efeknya melibatkan banyak orang. Wah, repot. Rerasan menjadi semakin seru dan menggebu serta semarak dengan berbagai rasionalisasi yang sering irasional karena menyembunyikan kepentingan individu untuk saling mempercantik diri dan mengalihkan tanggungjawab (biasanya kesalahan) pada individu lain yang (biasanya) in-absentia tadi. Kalau sudah begini maka yang terjadi adalah proses pembodohan dan pengkerdilan nilai kedewasaan individu tanpa sadar bagi insan mulia yang berkumpul dalam rerasan tersebut.

Ah, sayang sekali. Jika saja semua yang dibicarakan tadi dibingkai satu topik atau tema tertentu yang berkualitas - dalam kacamata pendidikan tentunya - pasti akan menarik, semarak, dan tidak perlu repot-repot menyeret sosok lain sebagai objek penderita yang menanggung beban kesalahan hanya karena tidak hadir saat pembicaraan dilakukan (sebab, jika si sosok lain tersebut ikut hadir maka akan terjadi ewuh-pekewuh dan dengan demikian kesalahan yang tadinya akan atau telah dibebankan kepadanya diminimalisir dengan kehalusan kata-kata atau bahkan dianulir). Tentu saja hal ini pasti juga menyehatkan, baik secara pikiran maupun emosi. Jadi, pilih saja topiknya dan kemudian mari bicarakan bersama. Ya, dibicarakan bersama dengan bahasa egaliter sehingga tidak perlu ada ragu untuk bertanya, berpendapat, menyanggah atau hanya sekedar usul atas soalan yang sedang dibicarakan. Toh, apapun yang terlontar berkait topik pembicaraan adalah hasil dari rangsang dan kerja pikiran ditambah keberanian, jadi pasti sangat berharga sekali.

Dengan konsep dasar membingkai pembicaraan sekaligus memagarinya agar tidak terjebak pada soalan-soalan yang kurang bermanfaat, forum Diskusi Jum’at dibentuk. Jum’at dipilih karena biasanya setelah kegiatan senam ada sedikit waktu senggang sebelum istirahat siang. Forum ini pun juga hanya bisa berjalan jika memang tidak ada pekerjaan atau kegiatan pokok. Intinya, forum ini sama sekali tidak mengikat. Siapa saja boleh menghadirinya dan apa yang disampaikan pasti akan dihargai. Untuk mendukung lancarnya diskusi yang dibingkai topik itu, diperlukan semacam narasumber atau pelontar topik pembicaraan yang pada tahap awal akan menjawab pertanyaan dari pemandu diskusi. Selanjutnya, setelah pembicaraan sudah berlangsung lancar, siapapun boleh menyampaikan gagasan tanpa lebih dulu dipersilakan pemandu. Ya, seperti budaya rerasan sebetulnya, hanya saja topik pembicaraan ditentukan dan waktunya dibatasi. Nilai rerasan yang lebih mendudukkan para pelaku dalam posisi sama inilah yang dinginkan, sehingga tidak ada lagi ewuh-pakewuh. Siapa saja berhak bertanya dan siapa saja berhak menjawab atau memberikan alternatif jawaban. Jadi forum ini berjalan dengan semangat socratesian yang berdaya guyub.

Sebetulnya, forum ini sudah mulai coba dijalankan tahun lalu (2008), akan tetapi hanya berjalan dua kali, selebihnya mandeg. Hal ini dikarenakan situasi yang diharapkan tidak tercipta sehingga diskusi yang pada saat itu dilangsungkan secara formal berkembang menjadi tanya jawab praktis dengan soal-soal praktis yang mengarah hanya ke nara sumber. Ah, memang semua maunya serba praktis. Tidak banyak berpikir (berimajinasi), tidak banyak tenaga, langsung ke tujuan. Praktis!. Kalau cuma demikian apa asyiknya, di mana nilai sosialnya, di mana apresiasinya, di mana imajinasinya, di mana daya guyubnya? Nah, untuk tidak mengulangi hal tersebut, forum kembali coba dijalankan awal tahun 2009 tepatnya tanggal 9 Januari di Studio Teater PPPPTK Seni dan Budaya dengan pelontar topik Cahya Yuwana yang fresh from the oven – karena baru saja menyelesaikan studi pasca sarjananya di UNY – untuk membicarakan soal evaluasi pendidikan. Dengan semangat socratesian berdaya guyub tadi, situasi yang diharapkan dalam forum diskusi ini mulai muncul. Semua bisa dan mau bicara dengan tanpa harus selalu merujuk pada pelontar topik. Meski terkadang berujung pada hal praktis namun alir pembicaraan berjalan lancar sehingga sering mencuat lontaran imajinatif tak terduga atas satu soalan yang sedang dibicarakan. Jadinya, topik evaluasi pendidikan yang didiskusikan menemu arti yang beragam dari sudut pandang beragam. Forum diskusi ini menjadi rerasan mutual yang hangat dan menarik.

Setelahnya, semua merasa perlu forum semacam diadakan lagi dengan pokok bahasan yang lain. Ah, senang sekali mendengarnya. Karena antusiasme itu berjalanlah melenggang forum diskusi Jum’at selanjutnya. Pada tanggal 23 Januari 2009 Masrukhan Budiyanto dan Fathkiyatun Jannah mengawal pembicaraan seputar “Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Kekayaan Intelektual”. Edih Supardi menjadi pelontar topik “Hubungan Masyarakat dan Informasi” pada tanggal 6 Februari 2009. “Green Design” adalah topik yang diusung oleh Kuntari Erimurti pada 13 Februari 2009. Pada tanggal 6 Maret 2009 Supriatun melontarkan topik pembicaraan seputar “Penelitian Tindakan Kelas” bersama Gde Oka Subagja yang mengusung “Kajian Budaya”. Rin Surtantini membawa oleh-oleh dari Singapura dan dengan penuh semangat melontarkan topik “Problem Based Learning (PBL) – One Day One Problem (ODOP)” pada tanggal 3 April 2009. Bulan Mei sampai dengan Juli diskusi Jum’at break karena banyaknya agenda kegiatan pokok lembaga yang harus dikerjakan. Forum kembali dimulai – meski dengan sedikit orang – pada tanggal 28 Agustus 2009 dengan lontaran topik “Kerjasama Lembaga” bersama Sito Mardowo dan Rin Surtantini. Kemudian, yang baru saja (beberapa waktu lalu) digelar adalah topik “Kebudayaan” yang dilontarkan oleh Toto Sugiarto Arifin pada tanggal 9 Oktober 2009.

Forum diskusi Jum’at dalam perjalanannya tidak hanya berolah diskusi tetapi juga menghasilkan workshop. Ah, semangat sekali. Senang mendengarnya. Workshop ini sekiranya lahir karena rasa ingin tahu dan semangat untuk tahu akibat positif dari diskusi (rerasan mutual) yang telah dilakukan. 29 Januari 2009 workshop pembuatan ebook dengan program HelpNDoc versi freeware dilaksanakan bersama Eko Santosa. Software sederhana ini khusus untuk membuat ebook dengan bentuk tampilan helpfile berekstensi .chm dan bisa dibuka di sebarang komputer berbasis Windows tanpa perlu program viewer. Berikutnya, tanggal 24 april 2009 workshop PBL dengan strategi ODOP dilaksanakan bersama Rin Surtantini. Workshop ini lahir karena rasa keingintahuan peserta diskusi akan strategi ODOP yang berhasil dijalankan dengan baik di Republic Polytechnique Singapore. Menarik.

Tak cukup di situ kiranya, forum diskusi Jum’at juga melahirkan gagasan baru membuat (menerbitkan) semacam kumpulan tulisan untuk mewadahi gagasan yang tak sempat terlontarkan atau kurang dalam dibahas pada waktu diskusi. Hal ini dicetuskan pada saat pembicaraan mengenai kebudayaan yang memang luas sekali bidang garapnya. Nah, karena itulah tulisan-tulisan ini muncul di hadapan Anda sekalian pembaca. Ide dasarnya adalah menuliskan hal-hal berkenaan dengan kebudayaan dari sudut pandang masing-masing orang, masing-masing bidang keahlian. Pastinya masih jauh dari sempurna tampilan kumpulan tulisan ini, tapi intinya adalah semangat socratesian berdaya guyub yang dijalankan dalam forum diskusi dapat dikembangkan melalui dialog tulisan-tulisan. Jadi, jika Anda punya soalan yang menarik silakan datang di forum diskusi Jum’at dan mari bicarakan saja! Jika masih juga kurang memuaskan bahasan soal yang dilontarkan maka, mari bicarakan melalui tulisan-tulisan! Akhirnya, selamat membaca. Sip!.

Salam,
Eko ‘Ompong’ Santosa

*********
Membacalah! Sebab membaca itu pancuran kebijaksanaan. Berpikirlah! Sebab berpikir itu sumber kekuasaan (Anonim)

Orang belajar dari kesalahan orang lain, sementara orang bodoh belajar dari kesalahan mereka sendiri (HG. Bohn)

Orang yang terlalu banyak memiliki segala sesuatu, sering tidak bisa lagi menghargai apa yang dimilikinya (Samuel Johnson)

Jika gagal tujuh kali, bangkitlah untuk yang kedelapan kali (Peribahasa Jepang)

Kegigihan tanpa kesalahan tidak mungkin (Og Mandino)

Setiap orang adalah arsitek dari keberuntungannya sendiri (Appius Claudius)

Menunda keadilan sama dengan berbuat tidak adil (Walter Savage Landor)

Orang yang cermat dalam pengeluaran yang kecil-kecil, belum tentu cermat dalam pengeluaran yang besar-besar (Harold Hitz Burton)

Modal bukanlah kejahatan, ia baru akan menjadi kejahatan kalau disalahgunakan (Gandhi)

Pohon yang besarnya sepelukan tumbuh dari benih yang kecil saja. Menara setinggi sembilan tingkat, dibangun mulai dari seonggok tanah. Perjalanan seribu li, dimulai dari satu langkah (Lao-tshe)