Fungsi Seni Karawitan Dalam Kehidupan Masyarakat Jawa (3)

|

Oleh: Kartiman


Definisi Seni Karawitan

Sebelum istilah karawitan mencapai popularitas di masyarakat seperti sekarang ini, dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan daerah Jawa Tengah dan Yogyakarta, sudah sering terdengar kata rawit yang artinya halus, indah-indah (Prawiroatmojo, 1985:134). Begitu pula sudah terdengar kata ngrawit yang artinya suatu karya seni yang memiliki sifat-sifat yang halus, rumit, dan indah (Soeroso: 1985,1986). Dari dua hal tersebut dapat diartikan bahwa seni karawitan berhubungan dengan sesuatu yang halus, dan rumit. Kehalusan dan kerumitan dalam seni karawitan tampak nyata dalam sajian gending maupun asesoris lainnya.

Suhastjarja (1984) mendefinisikan seni karawitan adalah musik Indonesia yang berlaras non diatonis (dalam laras slendro dan pelog) yang garapan-garapannya sudah menggunakan sistim notasi, warna suara, ritme, memiliki fungsi, sifat pathet, dan aturan garap dalam bentuk instrumentalia, vokalis dan campuran, enak didengar untuk dirinya maupun orang lain.

Martopangrawit (1975) berpendapat, seni karawitan adalah sebagai seni suara vokal dan instrumen yang menggunakan nada-nada yang berlaras slendro dan pelog.

Ki Sindusawarna dalam buku Karawitan Jilid I berpendapat, bahwa dari segi bahasa, karawitan berasal dari kata rawita, diberi awalan ka, dan akhiran an. Rawita artinya mengandung rawit, yang berarti halus, indah, rumit. Jadi karawitan berarti kumpulan dari segala yang mengandung kehalusan dan keindahan.

Soeroso (1975) mendefinisikan karawitan sebagai ungkapan jiwa manusia yang dilahirkan melalui nada-nada yang berlaras slendro dan pelog, diatur berirama, berbentuk, selaras, enak didengar dan enak dipandang, baik dalam vokal, instrumental, maupun garap campuran.

K.R.M.T.H. Soemodiningrat (1936) mendefinisikan karawitan dalam bentuk tembang macapat Dhandhanggulo sebagai berikut:

Kang ingaran krawitan winarni

tetabuhan gangsa tuwin tembang

katrine winastan joged

kumpuling telu iku

karawitan dipun wastani

tegese ka-alusan

alus trusing kalbu

dadi tetengering bangsa

ing sadhengah bangsa mesthi handarbeni

lelangen karawitan

yang disebut karawitan adalah

bunyi dari gamelan serta tembang

yang ketiga disebut dengan joged

kesatuan dari ketiganya itu

disebut karawitan

artinya adalah kehalusan budi

merasuk ke dalam sanubari

itu semua menjadi lambang suatu bangsa

dimana setiap bangsa tentu memilikinya

berolah karawitan

Perkembangan Seni Karawitan

Berdasarkan sejarah, keberadaan gamelan sudah berabad-abad lamanya. Hal ini dapat dibuktikan dari tulisan-tulisan, maupun prasasti-prasasti di dinding candi yang ditemukan. Perkembangan selanjutnya dari masa ke masa mengalami perubahan, baik bentuk, jenis, maupun fungsinya. Dari yang sangat sederhana, menjadi sederhana, kemudian menjadi lebih komplit. Bukti tertua mengenai keberadaan alat-alat musik tradisional Jawa dan berbagai macam bentuk permainannya dapat ditemukan pada piagam Tuk Mas yang bertuliskan huruf Pallawa. Keserdehanaan bentuk, jenis dan fungsinya tentu berkaitan erat dengan pola hidup masyarakat pada waktu itu. Pada piagam tersebut terdapat gambar sangka-kala, yaitu semacam terompet kuno yang digunakan untuk perlengkapan upacara keagamaan (Palgunadi, 2002:7).

Kehidupan seni karawitan sejauh ini sudah mengalami perjalanan sejarah yang panjang bersamaan dengan munculnya kerajaan-kerajaan besar, seperti Majapahit, dan Mataram. Dibawah kekuasaan kerajaan-kerajaan tersebut, gamelan (seni karawitan) mengalami perkembangan yang sangat pesat. Sehingga menarik para ilmuwan asing untuk mempelajari dan mendokumentasikan. Banyak penemuan-penemuan hasil penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan asing. Sebagian hasil penemuan tersebut selanjutnya digunakan untuk mempelajari seni karawitan.

Perkembangan yang terjadi pada dunia seni karawitan menggambarkan bahwa seni karawitan merupakan suatu produk kebudayaan yang selalu ingin berkembang, menyesuaikan dengan kondisi jaman. Hal ini sesuai dengan kodratnya, bahwa seni karawitan sebagaimana cabang seni pertunjukan tradisi lainnya dikategorikan dalam jenis seni komunal, yaitu seni yang lahir dari, oleh, dan untuk masyarakat. Keberadaan dan perkembangannya tergantung pada kondisi masyarakat. Dalam konteks yang lain dapat dikategorikan dalam bentuk seni yang patronage, yaitu seni jenis yang mengabdi kepada sesuatu atau seseorang yang dianggap sebagai payungnya. Sehingga keberadaan dan perkembangannya tergantung pada penguasa.

Pada jaman kerajaan perkembangan seni karawitan berjalan pesat. Peran Raja sebagai penguasa tunggal sangat menentukan hidup dan matinya suatu bentuk seni. Seperti yang diutarakan dalam puisi abad ke-14 kakawin Negarakertagama, kerajaan Majapahit mempunyai lembaga khusus yang bertanggung jawab mengawasi program seni pertunjukan (Sumarsam, 2003:19). Begitu pentingnya seni pertunjukan (karawitan) sebagai suatu pertanda kekuasaan raja adalah keterlibatan gamelan dan teater pada upacara-upacara atau pesta-ria kraton (Sumarsam, 2003:11).

Perkembangan seni karawitan berlanjut dengan munculnya Kerajaan Mataram. Pada jaman ini dianggap sebagai tonggak seni karawitan, terutama untuk gaya Yogyakarta dan Surakarta. Tidak hanya penambahan jenis-jenis gamelan saja, melainkan fungsi seni karawitanpun mengalami perkembangan. Disamping sebagai sarana upacara, seni karawitan juga berfungsi sebagai hiburan. Dahulu seni karawitan produk kraton hanya dinikmati di lingkungan kraton. Selanjutnya karena keterbukaan kraton dan palilah Dalem, seni karawitan produk kraton sudah berbaur dengan masyarakat pendukungnya.

Dari realita tersebut terlihat begitu kuatnya peran penguasa dalam menentukan keberadaan suatu bentuk kesenian. “Sabda pandhito ratu” merupakan kebiasaan yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan pada saat itu. Eksistensi dan perkembangan kesenian di masyarakat, keadaannya, penciptaannya, pelaksanaannya tergantung pada kegiatan para pendukung, dan adat kebiasaan yang berlaku. Popularitas suatu cabang seni bertalian erat dengan kegemaran orang banyak pada suatu waktu, hidup suburnya berkaitan dengan penghargaan, bantuan materiil dari penguasa (Djojokoesoemo, tt.:132-133).

0 komentar:

Posting Komentar